Menko PM, Gus Muhaimin menyampaikan, filantropi dan dana sosial masyarakat harus dikelola lebih transparan dan akuntabel. Semua penyaluran bansos wajib berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Pemerintah serius melakukan pembenahan besar-besaran di bidang kesejahteraan sosial. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa sistem akreditasi panti asuhan harus direformasi total.
Dalam rapat di Kantor Kemenko PM, Selasa (19/8/2025), disepakati akreditasi panti tak boleh hanya formalitas administratif, tapi benar-benar mengukur kualitas layanan pengasuhan dengan mekanisme reward and punishment yang tegas.
“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” tegas Gus Ipul.
Panti Fiktif & Anak Non-Yatim Jadi Sorotan
Data Kemensos menunjukkan masih ada lebih dari 2.000 panti fiktif hanya bermodal papan nama. Ironisnya, 85% anak di panti bukan yatim piatu, melainkan masih punya salah satu orang tua. Biaya mengurus anak di panti bahkan 5–10 kali lebih besar dibanding pengasuhan berbasis keluarga.
Karena itu, regulasi baru menekankan kualitas layanan, bukan sekadar legalitas. LKS yang melanggar akan disanksi, sementara yang memenuhi standar diberi penghargaan.
Transparansi Dana & Data Tunggal BPS
Menko Gus Muhaimin menambahkan, filantropi dan dana sosial masyarakat harus dikelola lebih transparan dan akuntabel. Semua penyaluran bansos wajib berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS.
Selama ini data kemiskinan tercecer di banyak kementerian/lembaga dengan standar berbeda. Akibatnya, ketidaktepatan bansos sangat tinggi, 45% di Kemensos dan 82% untuk subsidi BBM.
Presiden Prabowo pun sudah menerbitkan Perpres No. 4/2025 yang menegaskan BPS sebagai satu-satunya lembaga kredibel verifikasi dan validasi data.
“Kalau masing-masing K/L pakai data sendiri, masalah tidak akan selesai. Semua harus tunduk pada data BPS,” tegas Gus Ipul.
Digitalisasi Bansos & Sekolah Rakyat
Pemerintah kini juga menyiapkan digitalisasi penyaluran bansos berbasis aplikasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Sistem ini diuji coba di Banyuwangi dengan Payment ID Bank Indonesia, agar bantuan hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dasar seperti sembako.
Tak hanya itu, program Sekolah Rakyat terus diperluas. Hingga kini sudah ada 165 titik yang menggabungkan pendidikan anak, pemberdayaan orang tua lewat koperasi, perbaikan rumah, layanan kesehatan, hingga bansos terpadu bagi keluarga miskin ekstrem. Targetnya, setiap tahun ada 350 ribu keluarga keluar dari bansos menuju kemandirian.
Menurut Gus Ipul, akreditasi panti, digitalisasi bansos, dan Sekolah Rakyat merupakan satu kesatuan strategi besar pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026.
“Semua butuh regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan partisipasi masyarakat,” tegasnya. (AKH)