Jumat, 29 Agustus, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis

PKB Tetap Menggunakan Nomor Urut Satu di Pemilu 2024, Siap Satukan Indonesia!

Before anything else, preparation is the key to success.

by Redaksi
30 Desember 2022
in Ekbis, Healthy Living, Humaniora, PKBTalk Event
0
PKB Tetap Menggunakan Nomor Urut Satu di Pemilu 2024, Siap Satukan Indonesia!

Gus Muhaimin menyatakan dengan tetap menggunakan No. 1, PKB optimis dalam memenangkan Pemilu 2024. FOTO | Dok. DPP PKB

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Cak Imin menyatakan nomor urut partai politik lama yang tidak berubah akan membuat pemilu menjadi lebih efisien dan efektif. Ketentuan tersebut juga bisa menghemat biaya logistik pemilu, khususnya menyangkut alat peraga kampanye.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan tetap menggunakan nomor urut satu di Pilkada 2024. Menurut Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan dengan dimungkinkannya partai politik parlemen tetap menggunakan nomor urut lama, akan membuat pemilu 2024 jadi lebih efektif dan efesien.

“Ketentuan tersebut juga bisa menghemat biaya logistik pemilu, khususnya menyangkut alat peraga. Karena atribut kampanye pada pemilu lalu bisa kita gunakan lagi,” ujar Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Sebagaimana diketahui, dimungkinkannya partai politik untuk menggunakan nomor urut lama, berlaku setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

RelatedPosts

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

Apa Khabar Obat Herbal Asli Indonesia, Peluang Besar yang Butuh Keseriusan Pemerintah

PKB Dukung Audit Royalti Musik: Iman Sukri Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prioritas

Di dalam Perppu tersebut, antara lain disebutkan mengenai ketentuan bahwa partai politik lama yang ada di parlemen bisa menggunakan nomor urut yang sama dengan nomor urut yang digunakan pada Pemilu 2019.

Dengan begitu maka, PKB yang pada Pemilu 2019, mendapatkan nomor urut satu, maka nomor urut yang sama bisa digunakan lagi pada Pemilu 2024.

Terkait dengan ketentuan tersebut, pemerintah bahkan telah menerbitkan Perppu 1/2022 untuk mengakomodasi sejumlah regulasi yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Salah satunya memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.

PKB No. 1 siap satukan Indonesia – FOTO | Dok. DPP PKB

A busy man keeps working while he waits. | Image: UnsplashDengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tersebut jelas Cak Imin, ketentuan terkait nomor urut parpol peserta pemilu yang diatur dalam perppu tersebut sudah adil.

Ketetapan itu juga mengakomodasi sejumlah usulan agar nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2024, sekaligus mengakomodasi penetapan nomor urut parpol peserta pemilu yang bisa diundi di KPU.

Menurutnya, sembilan parpol yang duduk di parlemen bersepakat tidak perlu mengundi lagi atau mengubah nomor urutnya pada Pemilu 2024. (AKH)

Tags: gus muhaiminPemilu 2024Peserta Pemilu 2024PKBPKB No. 1 di Pemilu 2024PKB Satukan Indonesia

RelatedPosts

Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

by Redaksi
23 Agustus 2025
0

“Ada keinginan Presiden, petugas haji tidak hanya Islam. Misalnya petugas nonmuslim bisa bertugas sampai Jeddah, tapi tidak masuk ke Tanah...

Obat herbal asli Indonesia

Apa Khabar Obat Herbal Asli Indonesia, Peluang Besar yang Butuh Keseriusan Pemerintah

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

Indonesia punya potensi pasar domestik yang luas, khususnya untuk 10 penyakit prioritas nasional seperti hipertensi, diabetes, kanker, stroke, nyeri sendi,...

PKB Dukung Audit Royalti Musik: Iman Sukri Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prioritas

PKB Dukung Audit Royalti Musik: Iman Sukri Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prioritas

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

“Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengaudit LMKN dan LMK. Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara...

Next Post
H. Hasbiallah Ilyas: DPW PKB Jakarta Siap Bekerja Ekstra Menangkan PKB di Pemilu 2024

H. Hasbiallah Ilyas: DPW PKB Jakarta Siap Bekerja Ekstra Menangkan PKB di Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pramono lantik 59 pejabat baru di lingkungan pemprov jakarta

Lantik 59 Pejabat Baru, Pramono Anung Tegaskan: Pejabat Jakarta Dipilih Bukan karena Kedekatan, tapi Prestasi!

4 bulan ago
Jakarta akan Tenggelam, Jika Tanpa Upaya Mitigasi Ekstra

Jakarta akan Tenggelam, Jika Tanpa Upaya Mitigasi Ekstra

3 tahun ago

Popular News

  • OTT KPK Wamenaker Noel

    Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil H. Sutikno, Caleg Incumbent dari PKB Raih Suara Terbanyak di Dapil 7 Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ipul: DTSEN Jadi Senjata Presiden Prabowo Pastikan Bansos Tepat Sasaran, 2 Juta Penerima Nakal Dicoret!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

25 Agustus 2025
Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027
Daerah

Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027

25 Agustus 2025
PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki
Daerah

PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

25 Agustus 2025
Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024
Ekbis

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

23 Agustus 2025
OTT KPK Wamenaker Noel
Berita Eksekutif

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

22 Agustus 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In