Jumat, 29 Agustus, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Parlemen

Tegas, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Tolak Kebijakan Cleansing Guru Honorer

by Redaksi
18 Juli 2024
in Berita Parlemen, Nusantara
0
Tegas, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Tolak Kebijakan Cleansing Guru Honorer
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi linear,” ucap Ima dalam keterangannya, Kamis (18/7).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Tegas! Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menolak kebijakan cleansing atau panataan dan pembersihan guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, menurut Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, kebijakan tersebut merugikan guru-guru honorer yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan dan berpotensi mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah.

“Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi linear,” ucap Ima dalam keterangannya, Kamis (18/7).

RelatedPosts

Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

Ima Mahdiah menjelaskan, jika kebijakan cleansing guru honorer diteruskan, dikhawatirkan bisa mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah.

Selain itu, menurut Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, ada potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat terkait penghapusan tenaga honorer, termasuk guru honorer.

Salah memahami Undang-undang; tidak berarti honorer harus dipecat

Ida Mahdiah menerangkan bahwa kebijakan penataan tenaga honorer tersebut sebenarnya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkan pada Pasal 66 UU tersebut mengharuskan seluruh instansi pemerintahan pusat maupun daerah melakukan penataan pegawai non-ASN dengan batas waktu hingga Desember 2024.

Tujuan utama dari kebijakan itu, kata dia, adalah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pegawai pemerintahan, di mana setelah Desember 2024 hanya ada dua jenis pegawai, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS.

Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi pegawai berstatus honorer. Namun, bukan berarti honorer harus dipecat.

“Bukan untuk melakukan pemecatan atau pun pembersihan (cleansing). Jadi menurut kami, Pemprov sudah gagal memahami apa amanat dari UU tersebut,” ujarnya.

Ada faktor salah rekrutmen tenaga honorer pendidikan

Memang, ujar Ima diakui ada faktor salah kelola dari proses rekrutmen tenaga honorer pendidikan. Banyak guru honorer diangkat kepala sekolah, tanpa melalui mekanisme pengangkatan yang sesuai prosedur, dipengaruhi oleh faktor subjektivitas, dan seleksi yang tidak sesuai ketentuan.

“Pengangkatan mereka tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolah dan tidak ada rekomendasi dari dinas pendidikan. Hal ini yang akhirnya menjadi temuan BPK,” kata Ima.

Banyak ditemukan, guru honorer yang secara pengalaman sangat mumpuni, tetapi tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk menjadi CPNS atau PPPK karena harus bersaing dengan lulusan baru.

Status guru honorer yang tidak tersertifikasi di beberapa bidang menjadi hambatan besar bagi mereka. Mereka dipekerjakan oleh sekolah negeri karena terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik), meskipun tidak memiliki sertifikasi khusus yang diperlukan, seperti sertifikasi guru agama.

Serikat guru juga telah menyatakan bahwa guru honorer digaji oleh pusat melalui dana BOS yang ditampung di APBD, sehingga seharusnya tidak membebani daerah. “Kebijakan cleansing ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah yang perlu segera diselesaikan. Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat,” tambah Ima.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan bahwa pihaknya memutus (cleansing) kontrak guru honorer pada 11 Juli 2024.

Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait jumlah guru honorer yang tak sesuai dengan Permendikbudristek. “Terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta,” sebut Budi, Rabu (17/7). (***)

RelatedPosts

kementerian haji dan umrah ri

Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Agustus 2025
0

“Kemungkinan seperti itu (Kepala BP Haji menjadi Menteri Haji dan Umrah). Tapi kita tunggu keputusan Presiden Prabowo, karena itu sepenuhnya...

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

by Redaksi
25 Agustus 2025
0

“Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemberdayaan masyarakat,” ungkap pembawa acara dalam tayangan resmi YouTube Sekretariat Presiden.   PKBTalk24 |...

OTT KPK Wamenaker Noel

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

“Yang pertama kami amankan adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa dan koordinator K3. Dari situlah penyidikan berkembang hingga...

Next Post
Jelang Puasa Anggota Komisi B FPKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, Minta Dugaan Mafia Beras di Jakarta Diusut Tuntas!

H. Hasbiallah Ilyas: Lapangan Kerja bisa Jadi Solusi Atasi Konflik Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hasbiallah Ilyas anggota komisi III dpr RI

Hasbiallah Ilyas, Soal Kasus Timah dan Penegakan Hukum yang Jujur:  Hitung Aset Negara Jangan Asal!

3 bulan ago
banjir rob

Giant Sea Wall Bukan Satu-satunya Jawaban: Jakarta Butuh Solusi Terintegrasi Bersama 13 Sungai yang Melintasi Jakarta

2 bulan ago

Popular News

  • OTT KPK Wamenaker Noel

    Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil H. Sutikno, Caleg Incumbent dari PKB Raih Suara Terbanyak di Dapil 7 Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DKI Ingatkan Pramono: Kaji secara Matang Sebelum Putuskan Ragunan Buka 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

25 Agustus 2025
Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027
Daerah

Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027

25 Agustus 2025
PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki
Daerah

PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

25 Agustus 2025
Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024
Ekbis

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

23 Agustus 2025
OTT KPK Wamenaker Noel
Berita Eksekutif

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

22 Agustus 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In