Jumat, 9 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Jakarta Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Lolos sebagai Calon Independen di Pilkada 2024

by Redaksi
10 Juli 2024
in Daerah, WIBTalks
0
KPU Jakarta Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Lolos sebagai Calon Independen di Pilkada 2024

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan) telah dinyatakan lolos syarat perorangan untuk ikut Pilkada Jakarta oleh KPUD Jakarta. FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Dengan demikian status verifikasi administrasi (Dharma – Kun) pasca tindaklanjut Bawaslu dinyatakan memenuhi syarat,” kata Dody Wijaya, Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta  menyatakan bahwa bakal kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memenuhi syarat (MS) dukungan dalam verifikasi administrasi (vermin).

Penetapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya, KPUD Jakarta menggelar rapat pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Setelah Putusan Bawaslu Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.

RelatedPosts

Fit and Proper Test Calon Walikota dan Bupati DKJ: Harapan Baru untuk Tuntaskan PR Jakarta

Hanya 4 Provinsi yang Mandiri Secara Fiskal, Sisanya Masih Bergantung pada APBN

Sambut Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Alam Sutera–Blok M

“Dengan demikian status verifikasi administrasi (Dharma – Kun) pasca tindaklanjut Bawaslu dinyatakan memenuhi syarat,” kata Dody Wijaya.

Membawa bukti dukungan sebesar 618.968 suara

Sebagaimana disampaikan, pasangan Dharma-Kun dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju di Pilkada Jakarta jalur independen dengan membawa bukti dukungan berupa data dukungan sebesar 618.968 suara yang dibuktikan dengan KTP warga pendukungnya.

Kemudian, Dharma-Kun sendiri berhasil mengumpulkan 721.221 dukungan dari warga Jakarta yang dibuktikan dengan KTP.

Selain itu, Dharma-Kun juga memenuhi syarat minimal sebaran dukungan di empat kabupaten/kota yang telah ditetapkan. Sebelumnya diberitakan, Pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tahun 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardan kembali melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya mengatakan penerimaan kembali berkas ini merupakan tindak lanjut atas putusan Bawaslu Jakarta. Penyerahan berkas ini dilakukan secara langsung oleh Dharma-Kun kepada KPU DKI di hadapan Bawaslu DKI pada Kamis (4/7/2024) lalu.

Dody mengatakan, berkas yang diserahkan hanya yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sementara, dokumen yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tidak perlu diserahkan kembali karena sudah diterima pihak KPU.

“Perbaikan dokumen syarat dukungan dilakukan hanya untuk data yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi administrasi awal yang dilakukan oleh bakal calon” ujar Dody kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).

Perbaikan data tersebut dilakukan dalam waktu 1×24 jam mulai 3 Juli 2024 pukul 13:00 WIB sampai dengan 4 Juli 2024 pukul 13:00 WIB.

“Setelah data Belum Memenuhi Syarat (BMS) diunggah dalam Silon, bakal calon selanjutnya menyerahkan dokumen perbaikan yang sudah diterima oleh KPU DKI,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya akan melaksanakan verifikasi administrasi data perbaikan mulai 5 Juli 2024 sampai dengan 9 juli 2024. “Dalam hal Bakal Calon melakukan perbaikan syarat dukungan di luar data Belum Memenuhi Syarat pada verifikasi administrasi awal, maka data tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” ujarnya. (***)

 

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos

RelatedPosts

Ketua DPRD Jakarta M Khoirudin

Fit and Proper Test Calon Walikota dan Bupati DKJ: Harapan Baru untuk Tuntaskan PR Jakarta

by Redaksi
3 Mei 2025
0

“Banyak permasalahan penting yang masih harus dituntaskan, seperti persoalan lingkungan, maraknya tawuran, judi online (judol), hingga penataan aset daerah yang...

jakarta sebagai kota global

Hanya 4 Provinsi yang Mandiri Secara Fiskal, Sisanya Masih Bergantung pada APBN

by Redaksi
3 Mei 2025
0

“Lebih dari 70 persen daerah di Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih sangat tergantung pada APBN. Kami anggap ketergantungan...

rute transjakarta blok m- alam sutera

Sambut Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Alam Sutera–Blok M

by Redaksi
28 April 2025
0

“Trayek baru ini kami yakin akan sangat diminati. Jalurnya membentang sepanjang 59,7 km, melewati 26 halte, dengan 24 bus yang...

Next Post
Peraturan KPU Terbaru: Caleg Terpilih yang Maju Pilkada Harus Mundur dan Tidak Bisa Dilantik Susulan!

Presiden Jokowi Tekan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Secara Tidak Hormat dari Ketua KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gelar Tasyakuran Harlah ke-26, PKB Jakarta Beri 500 Paket Santunan Yatim-Dhuafa

Gelar Tasyakuran Harlah ke-26, PKB Jakarta Beri 500 Paket Santunan Yatim-Dhuafa

10 bulan ago

Hasil Survei ASI: Elektabilitas PKB di Jakarta Masuk Empat Besar, Ungguli Golkar!

2 tahun ago

Popular News

  • beasiswa santri PBNU 2025

    PBNU Buka Beasiswa Kuliah ke Maroko, Khusus Santri Hafizh 30 Juz!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • M. Fu’adi Luthfi: Pansus Aset Dibentuk untuk Optimalkan Pendapatan Daerah Menuju Jakarta sebagai Kota Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DPRD Jakarta Apresiasi Gebrakan Gubernur Pramono, Lantik 59 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jakarta Buka 1.652 Lowongan Petugas PPSU, Lulusan SD Boleh Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR dari PKB Desak Hukuman Maksimal untuk Predator Seksual Jepara: “Kebiri Kimia Wajib Diterapkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

terowongan istiqlal
Feature

“Terowongan Silaturahmi” Masjid Istiqlal – Gereja Katedral : Jembatan Hati di Tengah Ibu Kota

8 Mei 2025
biasiswa santri NU
Feature

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

8 Mei 2025
Lakspesdam NU Malang
Feature

Lakpesdam NU Malang Luncurkan Forum Intelektual Nahdliyin: Gaungkan Gagasan Islam Klasik di Tengah Era AI dan Krisis Global

8 Mei 2025
aplikasi layanan haji terintegrasi
Ekbis

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi “Satu Haji”: Layanan Haji Kini Lebih Canggih dan Terintegrasi!

8 Mei 2025
Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
Ekbis

Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!

8 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In