Jumat, 29 Agustus, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis Dunia Usaha

Ini Kreteria Baru Penduduk Tergolong Miskin Menurut BPS, Yuk Periksa Detailnya!

BPS melaporkan, pada Maret 2023 tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 12,22 persen, sedangkan di perkotaan 7,29 persen.

by Redaksi
18 Juli 2023
in Dunia Usaha, Ekbis, Nusantara
0

Kreteria baru penduduk miskin Indonesia per Maret 2023 - ILUSTRASI | Dok. Istimewa

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Menurut BPS, besarnya kreteria pendapatan penduduk dalam Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.388.987/rumah tangga miskin/bulan.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan rilis baru terkait angka kemiskinan dan kreteria penduduk miskin baru  di Indonesia. Menurut BPS, dalam rilis barunya tersebut, jumlah orang miskin di Indonesia mengalami penurunan.

Per Maret 2023, jumlah persentase penduduk miskin di Indonesia sebanyak 9,36 persen atau mencapai 25,9 juta orang. Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menyampaikan angka tersebut mengalami penurunan atau lebih rendah bila dibandingkan kondisi September 2022.

“Pada Maret 2023 ini, persentase penduduk miskin alami penurunan sebesar 0,21 persen poin dibanding kondisi September 2022,” katanya dalam rilis BPS, Senin (17/7/2023).

RelatedPosts

Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

Lebih lanjut Atqo menjelaskan, persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan sebesar 0,18 persen poin dibandingkan Maret 2022.

Ukuran dan kreteria penduduk miskin

Lalu apakah ukuran BPS untuk menetapkan masyarakat berada di atas atau di bawah garis kemiskinan? Atqo Mardiyanto menyampaikan, garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 2,78 persen menjadi Rp550.458 dibandingkan September 2022.

“Untuk garis kemiskinan pada Maret 2023 sebesar Rp550.458 atau mengalami kenaikan 2,78 persen dibandingkan September 2022,” katanya dalam Rilis BPS, Senin (17/7/2023). Artinya, masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah ini berada dalam garis kemiskinan.

Jumlah rerata anggota keluarga per kepala keluarga (KK)

Selanajutnya, BPS juga mencatat per September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga.

Dengan menggunakan angka anggota rumah tangga yang sama, besarnya kreteria pendapatan penduduk dalam Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.388.987/rumah tangga miskin/bulan.

Sementara itu, jika dipisah antara perkotaan dan pedesaan, garis kemiskinan perkotaan pada Maret 2023 sebesar Rp569.299. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan pedesaan yang tercatat sebesar Rp525.050.

Perbedaan angka garis kemiskinan perkotaan dan perdesaan

Kemudian, perubahan garis kemiskinan perkotaan dari September 2022 ke Maret 2023 adalah sebesar 3,07 persen atau lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan pedesaan sebesar 2,32 persen.

Menurut komponen pembentuknya, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas non makanan.

BPS mencatat, peranan komoditas makanan pada Maret 2023 mencapai 74,21 persen, sedangkan untuk non makanan hanya sebesar 25,75 persen.

Di sisi lain, terjadi penurunan tingkat kemiskinan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. BPS melaporkan, pada Maret 2023 tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 12,22 persen, sedangkan di perkotaan 7,29 persen.

Atqo menuturkan, penurunan kemiskinan di perkotaan lebih dalam dibandingkan di pedesaan. Jika dibandingkan dengan kondisi September 2019, terjadi penurunan tingkat kemiskinan di tingkat pedesaan sebesar 0,14 persen dan 0,24 persen di tingkat perkotaan. (***)

 

Tags: angka kemiskinankemiskinan perkotaankomoditas makanankreteria penduduk miskinpenduduk miskinpenurunan kemiskinan

RelatedPosts

kementerian haji dan umrah ri

Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Agustus 2025
0

“Kemungkinan seperti itu (Kepala BP Haji menjadi Menteri Haji dan Umrah). Tapi kita tunggu keputusan Presiden Prabowo, karena itu sepenuhnya...

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

by Redaksi
25 Agustus 2025
0

“Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemberdayaan masyarakat,” ungkap pembawa acara dalam tayangan resmi YouTube Sekretariat Presiden.   PKBTalk24 |...

Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

by Redaksi
23 Agustus 2025
0

“Ada keinginan Presiden, petugas haji tidak hanya Islam. Misalnya petugas nonmuslim bisa bertugas sampai Jeddah, tapi tidak masuk ke Tanah...

Next Post
Perjuangkan Nasib Rakyat Miskin, Jadi Alasan Warga Malaka Jakarta Timur Dukung Gus Imin Presiden 2024

Perjuangkan Nasib Rakyat Miskin, Jadi Alasan Warga Malaka Jakarta Timur Dukung Gus Imin Presiden 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menag Nazarudin umar

Dapat Tambahan Kuota Petugas Haji dari Arab Saudi, Menag: Alhamdulillah, Ini Untuk Layanan Terbaik Jemaah

5 bulan ago
BSI International Expo 2025: Membuka Pintu Lebar untuk UMKM Indonesia ke Pasar Halal Global

BSI International Expo 2025: Membuka Pintu Lebar untuk UMKM Indonesia ke Pasar Halal Global

2 bulan ago

Popular News

  • OTT KPK Wamenaker Noel

    Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil H. Sutikno, Caleg Incumbent dari PKB Raih Suara Terbanyak di Dapil 7 Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

25 Agustus 2025
Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027
Daerah

Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027

25 Agustus 2025
PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki
Daerah

PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

25 Agustus 2025
Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024
Ekbis

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

23 Agustus 2025
OTT KPK Wamenaker Noel
Berita Eksekutif

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

22 Agustus 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In