• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Penjelasan Disdik Jakarta Soal Putus Sepihak Ratusan Guru Honorer di Jakarta

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2024
in Daerah, WIBTalks
0
Plt Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat diwawancara wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2023. FOTO | Dok. Kompas.com

Plt Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat diwawancara wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2023. FOTO | Dok. Kompas.com

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Sejak tahun 2017 hingga 2022 sudah mengeluarkan instruksi bahwa pengangkatan guru harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan,” kata Budi dikutip dari laman resmi Disdik DKI Jakarta, Selasa (16/7/2024).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Ratusan guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan begitu saja saat tahun pelajaran 2024 dimulai. Mereka terkena kebijakan cleansing guru honorer atau pemutusan kontrak secara sepihak. Terkait dengan kebijakan cleansing ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin buka suara.

Menurut Budi, Dinas Pendidikan sebenarnya telah mengeluarkan instruksi soal pengangkatan guru harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas pada tahun 2017.

“Sejak tahun 2017 hingga 2022 sudah mengeluarkan instruksi bahwa pengangkatan guru harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan,” kata Budi dikutip dari laman resmi Disdik DKI Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Budi lebih lanjut menjelaskan, saat ini guru honorer diangkat oleh kepala sekolah tanpa adanya rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan biaya yang dikeluarkan pihak sekolah untuk menggaji guru honorer berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Masalah lain, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, ditemukan peta kebutuhan guru honorer belum sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honorer.

“Guru honorer saat ini diangkat oleh Kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Yang dibiayai oleh dana BOS. Kami melakukan pembersihan hasil temuan dari BPK,” ujarnya.

Karenanya, ujar Budi terhitung sejak 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan Pasal 40 (4) Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022.

Budi menjelaskan, berdasarkan Permendikbud No 63 Tahun 2022 tepatnya Pasal 40 angka 4 disebutkan bahwa guru dapat diberikan tunjangan profesi guru harus memenuhi persyaratan berstatus bukan ASN.

Syarat lain, harus tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

Adapun saat ini, menurut Budi, guru honorer di lingkungan Disdik jumlah akumulasi sejak tahun 2016 mencapai 4.000 orang. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 (Pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honorer ditetapkan oleh Kepala Dinas. Dari seluruh honorer yang ada saat ini dan tidak ada 1 pun guru honorer yang ditetapkan oleh Kepala Dinas sehingga NUPTK-nya tidak dapat diproses, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sudah melakukan analisis mutu pendidikan

Budi menegaskan, pihaknya telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk tenaga pendidik di DKI Jakarta.

Karena itu, ia percaya orang tua atau wali murid dapat mendukung upaya yang kami lakukan dalam perbaikan mutu pendidikan ini.  “Mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata, karena pendekatan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh siswa di sekolah,” tuturnya.

“Kami optimis orang tua/wali murid dapat mendukung upaya yang kami lakukan dalam perbaikan mutu pendidikan ini. Agar ke depannya para siswa dapat meraih harapan dan cita-cita kita semua,” jelas Budi (***)

 

Tags: Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Dinas PendidikanGuru honorerkebijakan cleansingkebijakan cleansing guru honorerRatusan guru honorer
Previous Post

Survei Litbang Kompas, Elektabilitas Anies Baswedan Jauh di Atas Kandidat Lain

Next Post

P2G: Banyak Guru Honorer di Jakarta Syok Akibat Kebijakan Cleansing

Next Post
Students raising hands while teacher asking them questions in classroom

P2G: Banyak Guru Honorer di Jakarta Syok Akibat Kebijakan Cleansing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Makna Lagu “Lir Ilir” Karya Sunan Kalijaga dalam Perspektif Islam

11 bulan ago
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief - FOTO | Dok. kemenag.go.id

Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!

12 bulan ago

Popular News

  • Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. FOTO | Dok. Media PKB Jakarta

    DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras Bongkar Wajah Drainase Jakarta: 16 RT Terendam, Jalan Utama Lumpuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek IPA Buaran III, Siap Layani Suplai Air Bersih untuk 300 Ribu Pelanggan Baru di Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD Pra MLB NU Respon Keresahan Atas Kepempimpinan PBNU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. FOTO | Dok. Media PKB Jakarta
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

29 April 2026
Hengky Wijaya
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

20 Januari 2026
Hengky Wijaya
PKBTalk24

Bahas RPIP DKI 2026–2046, PKB Tekankan Industri Halal, Ekonomi Hijau, dan Keadilan UMKM Jakarta

20 Januari 2026
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, hingga pukul 07.00 WIB, sebanyak 16 RT terendam banjir dengan ketinggian air bervariasi antara 25 hingga 60 sentimeter. FOTO | Dok. istimewa
Berita Parlemen

Hujan Deras Bongkar Wajah Drainase Jakarta: 16 RT Terendam, Jalan Utama Lumpuh

30 April 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2026 Copyright pkbtalk24.com