Minggu, 22 Juni, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora

Skema Penerimaan Siswa Baru 2025, Tidak Lagi Pakai Sistem Zonasi dan Ganti Nama Jadi SPMB

by Redaksi
29 Januari 2025
in Humaniora, Pendidikan
0
Skema Penerimaan Siswa Baru 2025, Tidak Lagi Pakai Sistem Zonasi dan Ganti Nama Jadi SPMB

Pemerintah mengubah skema penerimaan siswa baru 2025. Tidak lagi pakai sistem zonasi yang sekarang berlaku dan ganti nama jadi SPMB - FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

PPDB zonasi versi terbaru akan melihat berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya masalah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada pelaksanaan PPDB zonasi.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Skema penerimaan peserta didik baru tahun 2025 resmi berubah. Pemerintah telah menyusun skema baru, tidak lagi ada jalur zonasi yang sekarang berlaku. Selain itu, ada penggantian istilah dari PPDB ke sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto. Dia mengatakan, nantinya pada jalur zonasi penilaian tidak lagi dilihat berdasarkan dokumen kependudukan.

Tidak hanya terpaku pada domisili di dokumen kependudukan Menurut Biyanto, PPDB zonasi versi terbaru akan melihat berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah. “Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya,” kata Biyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

RelatedPosts

Pemprov Jakarta Siap Gaspol Proyek Giant Sea Wall, Mulai Dibangun dari Muara Angke

Bergabung Jadi Guru Sekolah Rakyat! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

Usai Putusan MK, Sekolah Dasar hingga SMP Wajib Gratis: Apa Kata Pemerintah dan Kapan Mulai Berlaku?

Biyanto mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya masalah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada pelaksanaan PPDB zonasi.

Oleh karena itu, pada PPDB zonasi versi terbaru, penerimaan tidak akan lagi dilakukan berdasarkan domisili yang tertera di dokumen kependudukan. “Memang selama ini temuannya kan, misalnya manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK (kartu keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga,” ujarnya.

Selain itu, kata Biyanto, pemerintah juga berencana mengganti istilah PPDB dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Biyanto mengungkapkan, alasan istilah PPDB zonasi diubah menjadi SPMB karena agar lebih familiar di kalangan masyarakat dan juga lebih enak untuk didengar.

Pergantian itu dilakukan juga karena PPDB banyak kelemahan, seperti adanya temuan manipulasi domisili. Oleh karena itu, Biyanto berharap sistem baru yang akan diterapkan dapat mengantisipasi masalah-masalah tersebut.  “Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru,” ungkapnya.

Biyanto menjelaskan, sistem baru ini akan melibatkan kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta dalam hal menampung siswa. Dia mengatakan, jika daya tampung sekolah negeri penuh, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda).

“Jika kapasitas sudah terpenuhi, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke swasta, dan mereka akan dibiayai pemerintah daerah,” ungkapnya.

Jalur penerimaan akan tetap sama Biyanto juga menegaskan, meskipun namanya diubah, jalur penerimaan seperti mutasi, domisili, afirmasi untuk anak-anak miskin, disabilitas, serta jalur prestasi akan tetap ada.

Namun, persentase penerimaan pada beberapa jalur akan disesuaikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas. “Selama ini kan masuk jalur afirmasi ya. Nah, itu nanti akan diperbanyak jumlahnya, kira-kira begitu,” ucap Biyanto.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah akan menghapus istilah zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Adapun PPDB zonasi adalah sistem penerimaan siswa yang ditentukan pemerintah berdasarkan jarak antara rumah siswa dan sekolah terdekat. Sebelum ada penghapusan istilah zonasi, pelaksanaan PPDB zonasi sering mendapat sorotan banyak pihak karena dinilai bermasalah dalam pelaksanaanya.

Hingga akhirnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar PPDB sistem zonasi di evaluasi. Terkait hal itu, Prof. Abdul Mu’ti menegaskan, memang pemerintah akan menghapus istilah zonasi dalam PPDB.

Namun, apakah hal itu berarti akan menghapus sistem PPDB zonasi, ia belum bisa memastikan karena keputusan terkait PPDB zonasi akan diambil dalam sidang kabinet. (***)

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos
Tags: peserta didik baruPPDBPPDB zonasiPPDB zonasi versi terbarusistem penerimaan murid baru (SPMB)SPMB

RelatedPosts

Tanggul Laut Raksasa

Pemprov Jakarta Siap Gaspol Proyek Giant Sea Wall, Mulai Dibangun dari Muara Angke

by Redaksi
17 Juni 2025
0

"Giant sea wall itu yang menjadi bagian Jakarta, Jakarta yang akan tanggung jawab. Ada yang jadi bagian pemerintah pusat, pemerintah...

sekolah rakyat

Bergabung Jadi Guru Sekolah Rakyat! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

by Redaksi
12 Juni 2025
0

Rekrutmen ini dibuka secara nasional dengan ribuan formasi di tahap pertama. Tertarik mendaftar? Simak semua informasi pentingnya di bawah ini!...

Putusan MK soal pendidikan gratis 9 tahun

Usai Putusan MK, Sekolah Dasar hingga SMP Wajib Gratis: Apa Kata Pemerintah dan Kapan Mulai Berlaku?

by Redaksi
1 Juni 2025
0

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan bahwa amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (2) sangat jelas: pendidikan dasar harus dibiayai penuh...

Next Post
BSI Dapat Alokasi Penyaluran KUR Syariah Rp 17 Triliun di 2025

BSI Dapat Alokasi Penyaluran KUR Syariah Rp 17 Triliun di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Targetkan 15 Kursi, PKB DKI Jakarta Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD DKI Jakarta di Momen Hari Santri Nasional

Targetkan 15 Kursi, PKB DKI Jakarta Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD DKI Jakarta di Momen Hari Santri Nasional

2 tahun ago
Pasca-Putusan FIFA, Gus Muhaimin Minta PSSI Tidak Lepas Tangan Nasib Persepakbolaan Indonesia

Pasca-Putusan FIFA, Gus Muhaimin Minta PSSI Tidak Lepas Tangan Nasib Persepakbolaan Indonesia

2 tahun ago

Popular News

  • Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan

    Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Giant Sea Wall Bukan Satu-satunya Jawaban: Jakarta Butuh Solusi Terintegrasi Bersama 13 Sungai yang Melintasi Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Sutikno: Sinergi DPRD dan Pemprov Kunci Keberhasilan Pengelolaan Anggaran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Jakarta ke-498, Ketua FPKB DPRD Jakarta Fuadi Luthfi: Budaya Adalah Wajah Sejati Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jakarta Butuh Perda Sungai: Saatnya Kelola Sungai dari Sumber Masalah ke Sumber Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi E FPKB DPRD Jakarta, Uwais El Qoroni: MBG untuk Bumil dan Busui Penting untuk Cegah Stunting Sejak Dini
Dunia Usaha

Uwais El Qoroni: WFA untuk ASN Bagus, Tapi Jangan Korbankan Sektor Pendidikan

21 Juni 2025
banjir rob
Feature

Giant Sea Wall Bukan Satu-satunya Jawaban: Jakarta Butuh Solusi Terintegrasi Bersama 13 Sungai yang Melintasi Jakarta

21 Juni 2025
Kasus Korupsi CPO: PKB Apresiasi Kejagung, Minta Usut Tuntas hingga ke Akar
Figure

Kasus Korupsi CPO: PKB Apresiasi Kejagung, Minta Usut Tuntas hingga ke Akar

19 Juni 2025
Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan
Feature

Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan

21 Juni 2025
Gelar Konferensi Internasional, PKB Dorong Pesantren Naik Kelas: Siap Hadapi Era Digital dan AI Lewat Konferensi Internasional
PKBTalk Event

Gelar Konferensi Internasional, PKB Dorong Pesantren Naik Kelas: Siap Hadapi Era Digital dan AI Lewat Konferensi Internasional

19 Juni 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In