“Jadi saya itu sering ya sampaikan di fraksi dan rapat-rapat, bahwa biarkanlah masyarakat, kan udah dikasih tuh sama Gubernur pertahana dulu, sama Pak Anies. Biarkanlah mereka tinggal di situ, nggak usah digusur karena memang keputusannya sudah ada mereka tinggal di situ,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Warga Kampung Susun Bayam (KSB) resmi diminta mengosongkan lokasi hunian yang pernah dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usai rampungnya pembangunan apartemen di Kampung Susun Bayam (KSB).
Mereka kini dipindahkan ke hunian sementara (huntara) tanpa fasilitas air dan listrik yang memadai. Karena itu, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, H. Hasbiallah Ilyas meminta agar Pemprov DKI memindahkan warga ke rumah susun (rusun) yang lebih layak.
Kepada media, Hasbiallah mengatakan bahwa sejak awal, dirinya mendorong agar masyarakat diizinkan menempati KSB yang merupakan haknya. Tetapi jika warga harus angkat kaki dari KSB, maka pemerintah harus mengakomodir hunian layak bagi mereka.
“Jadi saya itu sering ya sampaikan di fraksi dan rapat-rapat, bahwa biarkanlah masyarakat, kan udah dikasih tuh sama Gubernur pertahana dulu, sama Pak Anies. Biarkanlah mereka tinggal di situ, nggak usah digusur karena memang keputusannya sudah ada mereka tinggal di situ,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
“Kecuali, andai kata mau dipindah, sudah ditempatkan di rusun,” sambungnya.
Hasbiallah menyampaikan, rusun yang disiapkan semestinya dekat dengan lokasi pekerjaan warga. Ia mencontohkan Rusun Marunda hingga Rorotan yang berlokasi di Jakarta Utara.
Selain itu, warga juga harus dibebaskan dari biaya sewa rusun selama 6 bulan. “Rusun harus diberikan gratis selama 6 bulan, rusun yang dekat dengan kerjaan mereka. Kan harus memberikan tempat kepada masyarakat, pemda kan menaungi. Buat apa dibangun rusun sekian banyak kalau bukan untuk meringankan masyarakat,” tegasnya.
Jakpro tidak pernah laporan ke anggota dewan soal ganti rugi
Hasbiallah juga mengaku tak pernah menerima laporan dari Jakpro soal warga Kampung Bayam dari Kelompok Tani telah menerima ganti rugi atas proyek KSB. Padahal, Hasbiallah merupakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang merupakan mitra BUMD.
“Kapan dikasih ganti ruginya? Kok pemda nggak laporan? Padahal saya di Komisi B lho,” ujarnya.
Terlepas dari semua itu, Hasbiallah memandang warga tetap membutuhkan tempat tinggal baru dibandingkan ganti rugi yang tak memadai.
“Dikasih ganti rugi yang tidak memadai. warga tak perlu ganti rugi, perlunya tempat tinggal. seharusnya direlokasi ke rusun, bukan di sana,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga yang berasal dari Kelompok Tani Kampung Bayam Madani pindah ke hunian sementara (huntara) setelah diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara (Jakut). Warga menilai kondisi huntara jauh dari kata layak.
“Jauh ya, yang pertama kalau untuk di sini kita lihat saja situasi kondisi. Kesehatan warga untuk kenyamanan bermukim ini kayaknya gimana. Ini harus menjadi perhatian,” kata Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam, Furqon (46), di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Dia mengatakan huntara tersebut sudah mereka tinggalkan sejak 1,5 tahun sehingga perlu perbaikan lagi. Dia mengatakan Kelompok Tani Kampung Susun Bayam terdiri atas 60 keluarga.
Namun saat ini baru terdata 37 keluarga yang pindah ke huntara. Dia mengatakan warga akan merapikan lagi huntara. (***)