“PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam berorganisasi,” bunyi poin pertama Amanah Bangkalan.
PKBTalk24 | Madura ~ Desakan terhadap Muktamar Luar Biasa (MLB) NU terus menggelinding bak bola liar. Sejumlah Kiai Khos dan Alim Ulama menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama di kediaman Syaikhona Kholil di Bangkalan, Madura pada Minggu (18/8/2024).
Hadir dalam Mubes Alim Ulama antara lain, mantan Ketua PWNU Jatim KH. Marzuki Muktamar, KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam, KH. Imam Jazuli dan lainnya.
Para kiai tersebut, berkumpul untuk mengambil sikap terkait persoalan di dalam organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu terakhir. Dari forum Mubes Alim Ulama di Bangkalan — yang merupakan awal dan cikal bakal lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) tersebut — tercetus desakan MLB NU.
Desakan MLB NU menurut pernyataan tersebut, berangkat dari kegelisahan dan keprihatinan para kiai khos dan ulama se-Indonesia atas kondisi kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam berorganisasi,” bunyi poin pertama Amanah Bangkalan.
Mubes Alim Ulama se-Indonesia memutuskan membentuk Presidium Penyelamatan Organisasi NU. Tugas utama dari presidium itu yaitu melakukan koordinasi, konsolidasi dan mensosialisasikan “Amanah Bangkalan” kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCNU se-dunia serta badan otonom (banom) dan lembaga NU.
Lebih lanjut, Mubes Alim Ulama Se-Indonesia itu juga menghasilkan beberapa rumusan kesepakatan bersama yang dinamakan, ‘Amanah Bangkalan’, salah satunya seruan untuk menggelar MLB NU.
Beberapa hasil kesepakatan ‘Amanah Bangkalan’ itu dibacakan Jubir Mubes Alim Ulama Se-Indonesia, KH Imam Baehaqi di Sky Resto and Café di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Bangkalan. Yaitu,
- PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD/ART, Perkum, etika dan moral dalam berorganisasi.
- PBNU Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan praktik politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik untuk merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.
- Mubes bersepakat membentuk Presidium Penyelamatan Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU.
- Mubes membentuk Presidium Penyelamatan Organisasi NU dengan nama-nama tersusun. Yaitu KH Imam Baehaqi, KH Imam Jazuli, KH Muhaimin, KH Rosikh Roghibi, KH Sholahuddin Azmi, KH Fahmi, KH Wahono, KH Dimyati, KH Nasirul Mahasin, KH Haidar Muhaimin, dan KH Aguk Irawan.
- Tujuan utama Presidium Penyelamatan Organisasi NU adalah melakukan koordinasi, konsolidasi, dan mensosialisasikan ‘Amanah Bangkalan’ kepada alim ulama pengasuh pesantren se-Indonesia, PWNU dan PCNU se-Indonesia, PCNU se-dunia, serta Banom dan Lembaga NU
- Mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen NU untuk mencari solusi cepat dan tepat atas berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU. Juga mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan. Serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah), Presidium NU segera mengambil inisiatif untuk terwujudnya forum lanjutan
- Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya penyelamatan NU. Dan Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem kasepuhan PP Denanyar Jombang, Jawa Timur.
Selain tujuh point tersebut, Musyawarah besar tersebut juga sepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen NU untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan di tubuh NU.
“Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem Kasepuhan PP Denanyar Jombang,” tutup poin terakhir “Amanah Bangkalan”. (***)