“Alhamdulillah setelah bersilaturrahmi dan berdiskusi, Mas Pramono Anung merespon dengan baik dan menerima usulan Fraksi PKB untuk mewujudkan Perda Pesantren di Jakarta. Karena itu, kami menyampaikan bahwa FPKB DPRD Jakarta siap mendukung dan mengawal percepatan perwujudan Perda Pesantren tersebut,”ujar Fuadi, kepada media, di Jakarta, Senin (23/12/2024).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Daerah Khusus Jakarta, M. Fuadi Luthfi menyampaikan, pihaknya mendukung gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung lantaran memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Daerah Khusus Jakarta.
Hal itu disampaikan Fuadi, setelah adanya silaturrahmi antara Pengurus DPW PKB Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKB Jakarta H. Hasbiallah Ilyas dan Sekwil DPW PKB H. Mohammad Fauzi dan anggota FPKB DPRD Jakarta di kediaman calon gubernur terpilih Pramono Anung di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/24).
“Alhamdulillah setelah bersilaturrahmi dan berdiskusi, Mas Pramono Anung merespon dengan baik dan menerima usulan Fraksi PKB untuk mewujudkan Perda Pesantren di Jakarta. Karena itu, kami menyampaikan bahwa FPKB DPRD Jakarta siap mendukung dan mengawal percepatan perwujudan Perda Pesantren tersebut,”ujar Fuadi, kepada media, di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Menurut Fuadi, PKB Jakarta memiliki perhatian serius terhadap keberadaan pesantren-pesantren di Jakarta. Termasuk juga sekolah-sekolah madrasah yang juga berada di bawah naungan Departemen Agama (Depag) yang di kelola oleh swasta.
“Pesantren dan termasuk madrasah di lingkungan pesantren tersebut masih jauh tertinggal dari sekolah negeri dalam aspek afirmasi anggaran dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemprov Jakarta,”ujar Fuadi.
Selama ini ujar Fuadi, perjuangan untuk memberikan kesetaraan akses layanan pendidikan berkualitas di lingkungan pesantren dan madrasah berbasis pesantren di Jakarta, tak kunjung tuntas, karena belum adanya payung hukum yang menjadi pijakan kebijakan anggaran oleh Pemprov DK Jakarta.
Fuadi menyampaikan, dengan lahirnya Perda Pesantren, nantinya hambatan penyetaraan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren bisa teratasi.
“Artinya jika sekolah negeri dan swasta bisa gratis, termasuk misalnya mendapat fasilitas penunjang memadai, maka pesantren dan madrasah juga mesti diperlakukan sama,”pungkas Fuadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPW PKB Jakarta H. Hasbullah Ilyas telah menginstruksikan kepada Fraksi PKB di DPRD Jakarta untuk mendorong percepatan proses legislasi Perda Pesantren.
“Saya tugaskan DPRD DKI Jakarta untuk mengawalnya,”ujar Hasbiallah, Minggu (22/12/2024).
Saat ini, PKB Jakarta memiliki 10 kursi DPRD Jakarta dan 2 kursi DPR RI. Hal ini menjadi modal strategis bagi PKB untuk bisa bermitra dengan pemerintah dalam mendorong program-program yang berpihak pada rakyat Jakarta. (*).