”Tidak semestinya pemuka agama, yang seharusnya menjadi panutan dan benteng moralitas di tengah masyarakat, justeru melakukan tindak asusila,”ujarnya kepada Media, di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
PKBJakarta | Jakarta ~ Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Daerah Khusus Jakarta, M. Fuadi Luthfi mengecam keras tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan Yayasan Pendidikan Agama, di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Atas kejadian ini, Fuadi, politisi PKB Jakarta ini menyampaikan keperihatinannya. ”Tidak semestinya pemuka agama, yang seharusnya menjadi panutan dan benteng moralitas di tengah masyarakat, justeru melakukan tindak asusila,”ujarnya kepada Media, di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dilansir dari laman Kompas.com, Rabu (15/1/2025), salah seorang pemilik pesantren di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, berinisial KH diduga mencabuli tujuh santri pria. Santri berinisial, A (15), salah satu santri di pesantren itu mengatakan, para korban aksi pelecehan seksual ini masih di bawah umur. “Iya, ada tujuh orang, teman-teman dari SMP mau ke SMA, pengakuannya disodomi ustaz,” kata A saat ditemui kepada media, Rabu (15/1/2025).
Pelaku diduga melakukan aksi bejat itu di salah satu kamar di pesantren tersebut. “Di kamar ustaz, ada beberapa cerita, tapi ke teman dekat saja yang dipercaya,” ucap A.
Saat ini, menurut penuturan seorang saksi mata bernama Rudi (49), pemilik pesantren, dan empat orang santri sudah dibawa polisi untuk dimintai keterangan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku harus diproses secara hukum
Fuadi menegaskan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari, harus ada upaya penegakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap pelaku tindak asusila, terlebih yang dilakukan oleh pemuka agama.
Namun demikian, petugas yang berwajib, dalam menangani perkara ini juga harus hati-hati. Harus bisa didasarkan pada bukti-bukti yang relevan bisa dipercaya seperti saksi, rekaman, atau dokumen lainnya.
“Jangan juga asal tuduh dan menggeneralisir seolah-olah semua pemuka agama atau lembaga pendidikan agama sama,”ujar Fuadi.
Karena itu, organisasi keagamaan, mesti bisa bersikap tegas dan objektif, jika ada oknum pemuka agama atau Lembaga Pendidikan Agama, yang kedapatan di dalamnya terbukti terjadi tidak asusila.
“Jangan ditutup-tutupi, harus diberi sanksi hukuman agar kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Pendidikan agama tidak hancur,”tandasnya.
Selanjutnya, agar kejadian serupa tidak terulang, anggota Komisi A DPRD Daerah Khusus Jakarta ini menghimbau kepada Dinas Pendidikan terkait agar memperketat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di wilayahnya.
Di saat yang sama program advokasi dan edukasi tentang pelecehan seksual, terutama di lingkungan pendidikan keagamaan agar lebih banyak dilakukan.
Terakhir, sebagai anggota dewan, ia akan terus mendorong adanya penguatan regulasi terkait pelecehan seksual agar penanganannya lebih efektif dan melindungi korban secara maksimal. (*)