“Soal polusi udara. Itu memang Pemprov ini, tahun ini tahun 2023 dan 2024 anggaran untuk pertamanan untuk pembebasan lahan itu nol. Padahal kita belum mencapai target kita 30%, itu undang-undang loh, padahal kita 9% belum sampai,” ujar Hasbiallah Ilyas kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).
PKBTalk24, Jakarta ~ Memiliki target pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen sesuai amanat undang-undang, namun anehnya Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk pengadaan RTH alias nol.
Demikian dikatakan oleh Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menyoroti tak adanya anggaran untuk pengadaan RTH di DKI Jakarta tahun 2023, padahal capaian RTH di DKI Jakarta baru di kisaran 9 persen.
“Soal polusi udara. Itu memang Pemprov ini, tahun ini tahun 2023 dan 2024 anggaran untuk pertamanan untuk pembebasan lahan itu nol. Padahal kita belum mencapai target kita 30%, itu undang-undang loh, padahal kita 9% belum sampai,” ujar Hasbiallah Ilyas kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).
Lebih lanjut Ketua DPW PKB DKI Jakarta ini, mengatakan kendaraan bermotor bukan satu-satunya penyebab polusi udara di Jakarta. Menurutnya, salah satu buruknya kualitas udara di Ibu Kota adalah karena ruang terbuka hijau belum mencapai 30%.
“Ini kan polusi udara akibat, jangan menyalahkan hanya kendaraan roda 4 atau yang lain, karena faktor taman kita belum mencapai 30%,” jelasnya.
“Dari semenjak gubernur, saya alami dari Pak Fauzi Bowo, sudah 5 gubernur itu selalu ada (anggaran) untuk ruang terbuka hijau, tahun ini nggak ada pas Pj (Gubernur) masuk,” imbuhnya.
Hasbiallah juga menyayangkan adanya lahan yang sudah dibeli Pemprov DKI untuk ruang terbuka hijau, tetapi belum sepenuhnya terealisasi. Dia meminta Pemprov DKI fokus pada penambahan ruang terbuka hijau ini.
“Jangan hanya menyalahkan kendaraan bermotor, anggaran tahun 2023 nol, 2024 nol, bagaimana kita bisa merealisasikan, dan pembangunan lahan-lahan yang sudah dibeli pemerintah DKI Jakarta tidak dibangun taman, bagaimana mau polusi udara ini mau bagus, wong pemprovnya aja tidak mendukung,” jelas dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI mengambil sejumlah langkah untuk menangani polusi udara. Sejumlah langkah yang di ambil di antaranya menggencarkan uji emisi, memberlakukan WFH 50% untuk ASN DKI, meningkatkan penanaman pohon, hingga melakukan penyemprotan air di jalan protokol.
Sumber Polusi Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan dua sumber utama polusi udara di Jakarta yaitu berasal dari asap kendaraan bermotor dan pembangkit listrik.
“Pertama, sumber-sumber kendaraan bermotor. Kedua, sumber-sumber dari kegiatan industri, termasuk di dalamnya pembangkit listrik maupun kegiatan-kegiatan pembakaran terbuka yang dilakukan oleh masyarakat ataupun pihak-pihak lainnya,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers, Rabu (23/8).
“Jadi ini sumber-sumber yang kami identifikasi sejauh ini. Namun kami diminta dalami lagi sumber besarnya,” tambahnya.
Untuk sumber polusi dari industri dan pembangkit listrik, KLHK melakukan pengawasan dengan membentuk tim. Sedangkan untuk sumber polusi dari kendaraan bermotor, KLHK berharap ada uji emisi secara luas di Jabodetabek.
“Kita harapkan uji emisi terus dapat diperluas bukan hanya di KLHK, tapi juga kementerian lain di wilayah Jabodetabek. Termasuk uji emisi dilakukan di pemerintah daerah. Kami juga menyiapkan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya,” ungkap dia. (***)