• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
Advertisement
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis Dunia Usaha

Kapan THR Lebaran 2025 Cair? Ini Jadwal Lengkap untuk PNS dan Karyawan Swasta!

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2025
in Dunia Usaha, Ekbis, Nusantara
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kabar baik buat PNS, TNI, Polri, serta pensiunan! Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pencairan THR dan gaji ke-13.

 

PKBTak24 | Jakarta ~ Lebaran semakin dekat! Salah satu hal yang paling ditunggu setiap tahunnya adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Nah, kapan sih THR Lebaran 2025 cair untuk PNS dan karyawan swasta? Yuk, simak jadwal lengkapnya di sini!

THR PNS 2025: Cair Mulai 17 Maret!

Kabar baik buat PNS, TNI, Polri, serta pensiunan! Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pencairan THR dan gaji ke-13. Berikut ketentuannya:

✅ THR diberikan kepada 9,4 juta aparatur negara, termasuk PNS pusat dan daerah, PPPK, prajurit TNI/Polri, hakim, serta pensiunan.
✅ Besaran THR mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
✅ THR untuk aparatur negara mulai cair Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Lebaran.
✅ Gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

💡 Catatan: Bagi ASN daerah, pencairan THR menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

THR Karyawan Swasta 2025: Paling Lambat 24 Maret!

Buat karyawan swasta, pencairan THR 2025 diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025. Berikut aturan mainnya:

✅ THR wajib diberikan kepada semua pekerja/buruh, baik dengan kontrak tetap maupun tidak tetap, asal sudah bekerja minimal satu bulan.
✅ Besaran THR:

  • Masa kerja ≥ 12 bulan: 1 bulan gaji penuh
  • Masa kerja < 12 bulan: (masa kerja/12) x 1 bulan gaji
    ✅ THR wajib dibayar paling lambat H-7 Lebaran, atau sekitar 24 Maret 2025 (jika Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025).
    ✅ Tidak boleh dicicil! Pengusaha wajib membayar THR secara penuh sesuai aturan.

💡 Tips: Jika perusahaan tempatmu bekerja memiliki kebijakan THR lebih besar dari aturan ini, maka yang berlaku adalah kebijakan yang lebih menguntungkan pekerja.

Siapkan Rencana, Gunakan THR dengan Bijak!

Karena THR sudah di depan mata, pastikan kamu merencanakannya dengan baik! Jangan lupa sisihkan untuk tabungan, investasi, atau keperluan penting lainnya, ya. Sudah siap menyambut Lebaran dengan THR 2025? Semoga bermanfaat! (***)

Previous Post

PKB Kepulauan Seribu Gencar Konsolidasi, Siapkan Program Keagamaan dan Pariwisata

Next Post

Hore…! Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah Diperpanjang hingga 20 Hari!

Next Post
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa libur Lebaran 1446 H/2025 M untuk sekolah. FOTO | Dok. istimewa

Hore...! Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah Diperpanjang hingga 20 Hari!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

biasiswa santri NU

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

1 tahun ago

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, Pendidikan Berkualitas untuk Anak dari Keluarga Miskin

4 bulan ago

Popular News

  • Sungai Cheonggyecheon di Seoul, Korea Selatan. FOTO/ILUSTRASI | Dok. www.klook.com/id/destination

    Jakarta Butuh Perda Sungai: Saatnya Kelola Sungai dari Sumber Masalah ke Sumber Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muktamar NU Mulai Panas! “Paslon” Elite Terbaca, Gus Lilur Bongkar Peta di Balik Layar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Priok dan Jakarta Utara: Jangan Biarkan Pelabuhan Terus Tumbuh, Kota Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arab Saudi Mulai Batasi Akses ke Makkah untuk Persiapan Musim Haji 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In