“Kalau penghitungan aset tidak jelas, maka bukan hanya uang negara yang hilang, tapi juga kepercayaan publik terhadap hukum juga bisa hilang,” ujar Hasbiallah.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, H. Hasbiallah Ilyas, menyoroti hal yang sangat krusial dalam penegakan hukum: penghitungan aset negara yang akurat dan transparan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, terkait kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, pada Selasa (20/5/2025).
Pada kesempatan RDP terkait masalah antara lain, langkah-langkah strategis penelusuran asset, pengelolaan barang bukti serta pemulihan asset (asset recovery) dalam rangka optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara serta penanganan kasus dan tindak lanjutnya, tersebut Hasbiallah Ilyas menegaskan bahwa akurasi penghitungan aset adalah kunci untuk mengembalikan uang negara yang raib akibat praktik korupsi.
“Tapi, bagaimana jadinya jika penghitungan aset dilakukan asal-asalan, tidak transparan, bahkan tidak akuntabel?, ” ujar Hasbiallah.
Kasus Timah dan Luka Triliunan Rupiah
Salah satu contoh paling mencolok adalah kasus korupsi timah, yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Namun, penghitungan kerugian negara oleh Kejaksaan Agung ternyata berbeda jauh dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perbedaan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar: Siapa yang benar? Metode mana yang dipakai?
Apakah ada kepentingan yang bermain?
“Kalau penghitungan aset tidak jelas, maka bukan hanya uang negara yang hilang, tapi juga kepercayaan publik terhadap hukum juga bisa hilang,” ujar Hasbiallah.
Waspada! Celah Kongkalikong Mengintai
Tak hanya soal akurasi. Jika penghitungan aset dilakukan secara sembarangan, maka potensi kongkalikong antar oknum juga bisa terjadi. Yang lebih menyedihkan lagi, pihak yang tidak bersalah bisa jadi korban dari ketidakadilan.
“Inilah bentuk kezaliman yang nyata,” kata Hasbiallah. Hasbiallah menyerukan agar semua pihak menghindari rekayasa hukum demi kepentingan tertentu.
Hukum Itu Harus Jujur, Bukan Pencitraan
Hasbiallah juga mengingatkan bahwa penegakan hukum jangan sampai didorong oleh opini publik atau demi pencitraan semata.
“Hukum harus dijalankan sejujurnya dan apa adanya. Tidak boleh karena tekanan atau popularitas. Kejaksaan harus berani jujur, meski tidak populer,” tegasnya.
Hasbiallah Minta TP4D Diantifkan Lagi
Selain penghitungan aset, Hasbiallah juga menyoroti dibubarkannya TP4D (Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah), sebuah lembaga yang dulu cukup efektif dalam mencegah korupsi di daerah.
Setelah TP4D dibubarkan, justru indeks korupsi di banyak daerah meningkat. Padahal, kehadiran lembaga seperti ini bisa menjadi mitra penting bagi kejaksaan, kepolisian, dan pemda untuk memastikan proyek-proyek pemerintah berjalan tanpa celah korupsi.
Melihat situasi saat ini, Hasbiallah mendorong agar TP4D dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali. Dengan penguatan dan kerja sama lintas lembaga, TP4D bisa menjadi benteng yang kuat untuk melawan korupsi, terutama di tingkat daerah.
Keadilan Tak Bisa Ditawar
Pesan H. Hasbiallah Ilyas sangat jelas: Keadilan harus ditegakkan dengan kejujuran dan integritas.
Mulai dari penghitungan aset negara yang akurat dan transparan, hingga penguatan lembaga pencegahan korupsi di lapangan.
Karena pada akhirnya, penegakan hukum bukan soal drama atau sorotan kamera, melainkan mengembalikan kepercayaan rakyat dan menyelamatkan uang negara. (AKH