“Hari ini kita membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Sangat penting bagi legislatif dan eksekutif untuk duduk bersama, mengevaluasi, dan memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah betul-betul berdampak bagi kesejahteraan warga Jakarta,” ujar Sutikno dalam rapat.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, H. Sutikno, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penegasan ini disampaikan saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Sutikno, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi sejauh mana program-program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Untuk itu, koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi kunci utama.
“Hari ini kita membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Sangat penting bagi legislatif dan eksekutif untuk duduk bersama, mengevaluasi, dan memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah betul-betul berdampak bagi kesejahteraan warga Jakarta,” ujar Sutikno dalam rapat.
Penerimaan Daerah Didominasi Penerimaan Pajak
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan capaian keuangan daerah selama tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa anggaran daerah tahun ini sebesar Rp85,20 triliun, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp82,30 triliun atau sekitar 96,6 persen dari target.
Dari sisi belanja, realisasi pengeluaran tercatat Rp77,86 triliun atau 91,3 persen. Sisa anggaran yang belum terpakai (SiLPA) tahun ini sebesar Rp4,43 triliun.
“Penerimaan daerah masih didominasi dari sektor pajak, yang mencapai Rp44,45 triliun. Meski demikian, ada penurunan pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih,” terang Michael.
Pendapatan daerah juga ditopang oleh beberapa sektor lain, seperti hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp653,70 miliar, retribusi daerah Rp713,72 miliar, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp4,93 triliun. Khusus retribusi, kenaikan terjadi berkat layanan pembayaran yang semakin mudah, serta peningkatan kunjungan layanan kesehatan di rumah sakit daerah.
Michael juga menambahkan, pendapatan lain-lain mengalami peningkatan seiring dengan optimalisasi penempatan dana pemerintah melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF) di Bank Indonesia, yang turut memberikan tambahan bunga dan insentif bagi kas daerah.
Menutup pembahasan, Sutikno yang juga anggota Fraksi PKB DKI Jakarta ini, kembali menekankan bahwa kerja sama yang solid antara DPRD dan jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta harus terus diperkuat, bukan hanya dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban, tetapi juga dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.
“Sinergi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab moral kita bersama untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,” tegas Sutikno. (AKH)