“Jadi, fenomena ordal ini bukan satu, fenomena ordal ini ada di mana-mana dan itu artinya apa yang terjadi, ordal membuat orang tak berprestasi mendapatkan posisi, ordal membuat orang-orang yang, karena koneksi bisa dapat posisi,” kata Anies Basswedan.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan fenomena orang dalam atau dikenal dengan istilah “ordal” dalam sistem rekruitmen posisi dan jabatan di Indonesia sudah sangat marak. Hal tersebut telah menggeser sistem meritokrasi, yang memungkinkan orang-orang dengan kapasitas dan kemampuan yang sesungguhnya tidak mendapat kesempatan adil dalam berkarir atau berkarya.
Karena itu, ujar Anies, praktik ordal tidak pantas terjadi lagi di Indonesia dan harus dihentikan. Menurut Anies, cara ordal untuk merekrut orang pada jabatan atau posisi tertentu sudah jamak terjadi di seluruh Indonesia.
“Menghentikannya (fenomena ordal) dari mana? dari puncak. Kalau yang puncak berhenti mempraktikkan, maka ke bawah mereka bilang ya negeri ini diatur pakai prestasi, pakai meritokrasi, tetapi kalau yang di puncak itu mempraktikkan ordal, maka yang ke bawah, seperti yang saya bilang dalam debat, wong di Jakarta saja pakai ordal apalagi kami,” ujar Anies.
Bahayanya praktik ordal ujar Anies, membuat orang-orang yang tidak berprestasi bisa mudah mendapatkan jabatan dan posisi, sementara orang yang punya prestasi dan kinerja baik, karena tidak kenal Ordal, sudah mendapatkan jabatan dan promosi.
“Jadi, fenomena ordal ini bukan satu, fenomena ordal ini ada di mana-mana dan itu artinya apa yang terjadi, ordal membuat orang tak berprestasi mendapatkan posisi, ordal membuat orang-orang yang, karena koneksi bisa dapat posisi,” kata Anies saat menghadiri diskusi santai dengan ratusan penyandang disabilitas se-Jabodetabek di Islamic Centre Kota Bekasi, Jumat, 15 Desember 2023.
Anies menambahkan, proses meritokrasi harus segera diterapkan di seluruh Indonesia, artinya, penempatan seseorang pada posisi tertentu harus berdasarkan keahlian atau seleksi prestasi.
Putusan MK dan fenomena Ordal
Sebelumnya, Anies sempat menyinggung soal fenomena ordal dalam debat capres perdana, Selasa, 12 Desember 2023. Anies Baswedan memberikan pernyataan untuk pasangan Prabowo-Gibran. Capres nomor urut 01 itu menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres. Putusan MK tersebut menjadi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming anak Presiden Jokowi maju sebagai cawapres.
Namun, putusan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena ada konflik kepentingan. Anies menyebut ini sebagai fenomena ordal (orang dalam) dan hilangnya meritokrasi.
Menurut Anies Baswedan, fenomena ordal telah diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Ia mengecam fenomena ini menjadi sesuatu yang menyebalkan.
“Mau ikut kesebelasan ada ordal-nya, mau jadi guru ada ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapat tiket konser ada ordal. Ada Ordal di mana-mana yang membuat meritokratik tidak berjalan, yang membuat etika luntur,” ujar Anies pada 12 Desember 2023. (***)