Jumat, 9 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Adakan Pertemuan dengan Kemenag, KPK Beri Masukan agar Nilai Manfaat Dana Haji Tidak Habis

Perlu perubahan skema subsisi biaya haji agar nilai manfaat jamaah yang dikelola tidak habis

by Redaksi
28 Januari 2023
in Berita Eksekutif, Berita Parlemen, Daerah, Ekbis, IKNNews, Nusantara, NUTrip, Pendidikan, WIBTalks, WITATalks, WITTalks
0
Kaleidoskop Capaian Kinerja 2022, Menag: Tantangan ke Depan Jauh Lebih Berat

Menag Yaqut Cholil Qoumas - FOTO | Dok. CNN Indonesia

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Kalau diteruskan begini tinggal menunggu waktu kapan nilai manfaat BPKH akan habis, sekarang hanya tinggal Rp15 triliun nilai manfaatnya. Kalau terus disubsidi jemaah itu maka akan habis, itu yang kami minta BPKH mengkaji sustainability dana haji,” ujar Pahala Nainggolan.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kementerian Agama (Kemanag), menggelar pertemuan dengan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di Gedung KPK terkait dengan polemik soal usulan kenaikan biaya haji 2023.

Usai pertemua tersebut, Pahala Nainggolan menyatakan jika saat ini perlu perubahan skema subsidi biaya haji agar nilai manfaat jemaah yang dikelola BPKH tidak habis tergerus.

Pahala Nainggolan menuturkan, pada penyelenggaraan haji 2022 persentase subsidi biaya haji adalah 40:60, yakni sebanyak 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen ditanggung pemerintah melalui nilai manfaat. Saat itu BPKH harus mengeluarkan subsidi hingga Rp5 triliun agar penyelenggaraan haji dapat berjalan.

RelatedPosts

Ikuti Jejak Jabar, Tangerang dan Singkawan Siapkan “Sekolah Disiplin” di Barak Militer

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi “Satu Haji”: Layanan Haji Kini Lebih Canggih dan Terintegrasi!

Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!

“Kalau diteruskan begini tinggal menunggu waktu kapan nilai manfaat BPKH akan habis, sekarang hanya tinggal Rp15 triliun nilai manfaatnya. Kalau terus disubsidi jemaah itu maka akan habis, itu yang kami minta BPKH mengkaji sustainability dana haji,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.

Nilai manfaat milik jamaah tunggu

Lebih lanjut, Pahala menyebut jika nilai manfaat haji yang digunakan oleh jemaah berangkat sebagian merupakan milik jemaah tunggu. Sehingga KPK khawatir jemaah tunggu bakal tidak bisa menikmati subsidi dari nilai manfaatnya karena sudah habis terpakai jemaah kloter sebelumnya.

Apalagi, Pahala menyebut pada tahun 2027 kloter pemberangkatan haji dilakukan dua kali. “Tahun 2027 haji dua kali, itu berarti semakin banyak lagi BPKH harus mengeluarkan dana akumulasi nilai manfaat yang untuk menutupi 40:60, ini yang sekarang diusulkan terbalik, jemaah membayar 70 dan nilai manfaat 30,” kata Pahala.

Selain itu, Pahala mendorong agar persentase pembagian biaya haji ini tercantum secara jelas dalam undang-undang. Hal ini untuk membuat para calon jemaah haji mendapat kepastian soal biaya haji setiap tahunnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut.

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos
Tags: BPKHdaftar tunggu jamaah hajijemaah haji 2023nilai manfaat dana haji

RelatedPosts

Ikuti Jejak Jabar, Tangerang dan Singkawan Siapkan “Sekolah Disiplin” di Barak Militer

Ikuti Jejak Jabar, Tangerang dan Singkawan Siapkan “Sekolah Disiplin” di Barak Militer

by Redaksi
8 Mei 2025
0

Remaja yang kerap terlibat tawuran, balap liar, atau pelanggaran sosial lainnya, kini tak hanya akan dimarahi guru atau diberi surat...

aplikasi layanan haji terintegrasi

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi “Satu Haji”: Layanan Haji Kini Lebih Canggih dan Terintegrasi!

by Redaksi
8 Mei 2025
0

“Kita butuh pusat kontrol yang bisa dilihat secara real time dari berbagai sisi dan tempat. HCC bukan cuma pusat data,...

Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!

Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!

by Redaksi
8 Mei 2025
0

“Kalau ada jemaah yang sakit, proses penanganannya harus jelas. Dokternya siapa, dibawa ke mana, rumah sakitnya mana, kerja samanya sudah...

Next Post
Terima Kunjungan Dubes Rusia, Cak Imin Berharap Rusia Hentikan Invasi ke Ukraina

Terima Kunjungan Dubes Rusia, Cak Imin Berharap Rusia Hentikan Invasi ke Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

SGIE Report 2023 Resmi Dirilis, Indonesia Tempati Posisi Tiga Besar

SGIE Report 2023 Resmi Dirilis, Indonesia Tempati Posisi Tiga Besar

1 tahun ago
Kenang Ekonom Senior Faisal Basri, Gus Muhaimin: Sosok Pemberani, Kehilangan Besar bagi Indonesia

Kenang Ekonom Senior Faisal Basri, Gus Muhaimin: Sosok Pemberani, Kehilangan Besar bagi Indonesia

8 bulan ago

Popular News

  • beasiswa santri PBNU 2025

    PBNU Buka Beasiswa Kuliah ke Maroko, Khusus Santri Hafizh 30 Juz!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • M. Fu’adi Luthfi: Pansus Aset Dibentuk untuk Optimalkan Pendapatan Daerah Menuju Jakarta sebagai Kota Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DPRD Jakarta Apresiasi Gebrakan Gubernur Pramono, Lantik 59 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jakarta Buka 1.652 Lowongan Petugas PPSU, Lulusan SD Boleh Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR dari PKB Desak Hukuman Maksimal untuk Predator Seksual Jepara: “Kebiri Kimia Wajib Diterapkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

terowongan istiqlal
Feature

“Terowongan Silaturahmi” Masjid Istiqlal – Gereja Katedral : Jembatan Hati di Tengah Ibu Kota

8 Mei 2025
biasiswa santri NU
Feature

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

8 Mei 2025
Lakspesdam NU Malang
Feature

Lakpesdam NU Malang Luncurkan Forum Intelektual Nahdliyin: Gaungkan Gagasan Islam Klasik di Tengah Era AI dan Krisis Global

8 Mei 2025
aplikasi layanan haji terintegrasi
Ekbis

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi “Satu Haji”: Layanan Haji Kini Lebih Canggih dan Terintegrasi!

8 Mei 2025
Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
Ekbis

Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!

8 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In